Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rp 378 Miliar, Aset Megaupload Di Hong Kong  

image-gnews
Pintu masuk kantor Megaupload di Hong Kong, Cina, Jumat (20/1). REUTERS/Government Information Services/Handout
Pintu masuk kantor Megaupload di Hong Kong, Cina, Jumat (20/1). REUTERS/Government Information Services/Handout
Iklan

TEMPO.CO, Hong Kong - Aparat Kepabeanan Hong Kong membekukan aset perusahaan online Megaupload senilai US$ 42 juta atau sekitar Rp 378,5 miliar. Aset tersebut berupa hotel mewah, pemukiman, serta kantor operasional perusahaan file sharing terbesar di dunia itu.

Pembekuan aset tersebut dilakukan setelah 100 petugas pabean menggerebek bangunan-bangunan mahal itu pada Senin kemarin waktu setempat. Tindakan ini dilakukan menyusul penangkapan tujuh petinggi Megaupload, termasuk sang pendiri Kim Schmitz di Selandia Baru. "Aset-aset itu telah dibekukan sesuai dengan peraturan yang berlaku," demikian pernyataan Kepabeanan Hong Kong seperti dikutip Cnet.

Di dalam hotel ditemukan beberapa server Internet berkecepatan tinggi dan layar televisi besar. Server tersebut, yang diduga menjadi pusat pengendali sebagian operasi Megaupload, langsung masuk dalam daftar barang sitaan. Maklum saja, sejak ditetapkan sebagai pelanggar Undang-Undang Anti Pembajakan dan Perlindungan Kekayaan Intelektual Amerika, semua yang terkait dengan Megaupload seolah menjadi barang haram.

Saat ini Kepabeanan Hong Kong masih memantau "sisa operasi" Megaupload. Dalam hal ini, mereka bekerja sama dengan lembaga perlindungan hak intelektual serta badan penegak hukum internasional, termasuk Biro Penyidik Federal Amerika (FBI). "Sehingga kegiatan mereka dapat ditekan secara efektif." kata mereka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hong Kong diduga menjadi basis operasi jaringan file sharing Megaupload. Selain di Hong Kong, diduga ada beberapa server mereka yang tersebar di tempat lain, di antaranya di Virginia, Amerika Serikat.

FERY FIRMANSYAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Film dan Konten Youtube Jadi Agunan, Indef Pertanyakan Valuasi dan Plafon

22 Juli 2022

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly, mengikuti diskusi meja bundar yang membahas isu-isu terkait kebijakan pendirian usaha, kekayaan intelektual, dan imigrasi.
Film dan Konten Youtube Jadi Agunan, Indef Pertanyakan Valuasi dan Plafon

Indef menyebut isu HaKI (Hak Kekayaan Intelektual) bisa menjadi penghalang rencana penggunaan konten atau akun YouTube sebagai agunan kredit di bank.


Google dan Microsoft Sepakat Blokir Situs Bajakan  

20 Februari 2017

mobilitysite.com
Google dan Microsoft Sepakat Blokir Situs Bajakan  

Google dan Bing (Microsoft) menandatangani kesepakatan baru untuk mencegah pengguna Internet mengunjungi penyedia konten jelek dan ilegal.


Menjiplak Animasi Disney, 2 Pengusaha Cina Didenda Rp 2,62 M

2 Januari 2017

Walt Disney. cinemamente.com
Menjiplak Animasi Disney, 2 Pengusaha Cina Didenda Rp 2,62 M

Walt Disney Company dan Pixar melaporkan dua perusahaan Cina ke pengadilan atas kasus penjiplakan karakter animasi Cars dan Cars 2.


Menteri Yasonna Serukan Tolak Barang Palsu dan Bajakan  

20 Oktober 2016

Menkumham Yasonna Laoly bersama Jaksa Agung HM Prasetyo berbincang bersama saat menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, 9 September 2016. TEMPO/Subekti
Menteri Yasonna Serukan Tolak Barang Palsu dan Bajakan  

Kemenkumham gelar Aksi Simpati Peduli Kekayaan Intelektual secara serentak di seluruh Indonesia.


Pembajakan Karya Seni, Anang Hermansyah Temui Kapolri  

18 Oktober 2016

Anggota DPR fraksi PAN Anang Hermansyah yang juga seorang musisi, saat mengikuti diskusi Perlukah Artis dan Seniman Berpolitik, di Jakarta, 16 Maret 2016. TEMPO/Imam Sukamto
Pembajakan Karya Seni, Anang Hermansyah Temui Kapolri  

Anang mennemui Kapolri ditemani musisi Abdee Negara serta pengurus Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI) di Mabes Polri Jakarta.


Bekraf: Masyarakat Kecanduan Produk Bajakan

13 Oktober 2016

Etechmag.com
Bekraf: Masyarakat Kecanduan Produk Bajakan

Ari mengatakan pembajakan merupakan masalah menahun. Sekian lama tidak ditangani serius, kesadaran masyarakat mengenai pembajakan semakin memudar.


Bekraf: Masyarakat Kecanduan Produk Bajakan  

11 Oktober 2016

Etechmag.com
Bekraf: Masyarakat Kecanduan Produk Bajakan  

Ari mengatakan pembajakan merupakan masalah menahun. Sekian lama tidak ditangani serius, kesadaran masyarakat mengenai pembajakan semakin memudar.


Bekraf Bentuk Satgas Anti-Pembajakan  

11 Oktober 2016

ilustrasi. (123rf.com)
Bekraf Bentuk Satgas Anti-Pembajakan  

Satgas anti-pembajakan bentukan Bekraf akan membantu pelaku ekonomi kreatif melaporkan karya mereka yang dibajak kepada aparat penegak hukum.


Warkop DKI Reborn Dibajak, Bekraf Terbitkan Surat Edaran  

11 September 2016

Treaser film Warkop DKI Reborn : Jangkrik Bos Part 1. youtube.com
Warkop DKI Reborn Dibajak, Bekraf Terbitkan Surat Edaran  

Pengusaha bioskop disarankan menindak tegas kepada pembajak film.


Film Warkop Reborn Dibajak, Falcon Picture Lapor Polisi

10 September 2016

Treaser film Warkop DKI Reborn : Jangkrik Bos Part 1. youtube.com
Film Warkop Reborn Dibajak, Falcon Picture Lapor Polisi

Modusnya adalah merekam film di bioskop menggunakan kamera ponsel lalu menyebarkan rekaman lewat Bigo dan YouTube.