TEMPO.CO , Tel Aviv - Pelanggaran serius Israel di wilayah Palestina berlangsung pada 2011. Hal ini terungkap dalam laporan tahunan Human Rights Watchyang diumumkan Minggu.
termasuk dalam bentuk pelanggaran HAM adalah blokade Israel di Jalur Gaza, penyelesaian ekspansi yang sedang berjalan di Tepi Barat, dan penghancuran rumah di Yerusalem Timur.
Namun dalam laporannya, mereka juga memberi catatan khusus pada roket dan mortir Palestina dari Gaza di selatan pusat populasi Israel. Organisasi ini mengutuk Hamas, gerakan Islam radikal yang berkuasa di Gaza atas tiga eksekusi tahanan dan penyiksaan atas puluhan tahanan Palestina yang beberapa di antaranya meninggal.
Otoritas Palestina juga dikritik atas kesewenang-wenangannya menahan ratusan pendukung Hamas.
Israel tak lagi membatasi secara ketat masuknya barang ke Gaza, tapi tetap memblokir ekspor, yang menghambat pembangunan kembali ekonomi wilayah ini yang hancur. Bahan konstruksi masih dilarang karena Israel beralasan bisa digunakan oleh militan untuk menyerang mereka. Wilayah yang terisolasi itu kini kekurangan sekitar 250 sekolah dan 100 ribu rumah.
Di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, Israel telah merobohkan 467 rumah warga Palestina dan bangunan lain serta menggusur 869 orang, jumlah tertinggi dalam lima tahun ini, demikian kata laporan itu.
"Israel melakukan penghancuran biasanya dengan alasan bahwa struktur dibangun tanpa izin, tetapi dalam praktiknya izin tersebut hampir mustahil didapat warga Palestina," tambah laporan tersebut.
Laporan ini juga mengkritik Israel secara Di sisi lain, kekerasan dan vandalisme atas warga palestina juga seolah dibiarkan oleh otoritas Israel. PBB melaporkan 377 serangan oleh pemukim tahun lalu yang merusak properti Palestina, termasuk hampir 10 ribu pohon zaitun, sumber penghasilan mereka.
Laporan itu juga menyebutkan undang-undang baru yang disahkan oleh parlemen Israel, yang membuat "seruan boikot permukiman Israel" sebagai suatu pelanggaran sipil.
TRIP B | HAARETZ