TEMPO.CO, New York - Ketika Kapten Francesco Schettino melompat ke sekoci untuk menyelamatkan diri setelah Costa Concordia menabrak batu di lepas pantai Tuscany, ia dianggap melanggar tradisi maritim suci: kapten harus menjadi yang terakhir untuk meninggalkan kapalnya.
Ia juga dituduh melanggar hukum dan harus ditempatkan dalam tahanan rumah. Ia dituduh menyebabkan bencana dan kemudian melompat kapal sebelum evakuasi selesai.
Asal tahu saja, tak semua negara berpandangan sama untuk kasus-kasus seperti yang terjadi pada Schettino. Negara di dunia mengadopsi aturan maritim yang berbeda selama berabad-abad dan tanggung jawab seorang kapten dapat ditelusuri dalam dokumen abad ke-12 di Prancis, yang disebut Rolls Oleron. Dokumen ini dianggap sebagai hukum maritim pertama yang pernah ada di dunia.
Di Amerika Serikat, aturan bahwa kapten harus menjadi yang terakhir untuk meninggalkan kapal yang terkena musibah, tidak ada. Penyedia layanan riset hukum The Westlaw menunjukkan frasa "meninggalkan kapal" muncul dalam 618 putusan, tetapi tidak ditujukan bagi kapten yang meninggalkan kapal sebelum penumpangnya.
Aturan hukum terdekat yang digunakan untuk itu adalah pasal tentang "melakukan kelalaian yang mengakibatkan kematian orang lain". Pasal ini pernah digunakan untuk menghukum seorang pelaut di abad ke-19 yang meninggalkan 31 penumpang di atas kapal yang tenggelam dalam perjalanan ke Philadelphia dari Liverpool.
Tetapi kasus kapten kapal meninggalkan kapal yang tertimpa musibah jarang sampai ke meja hijau dalam beberapa tahun terakhir. Hingga saat ini hanya ada 22 putusan pengadilan sejak tahun 1976. "Namun tidak ada putusan tunggal bahwa kapten kapal melakukan tindak kriminal dengan meninggalkan kapal yang karam," tulis Westlaw.
Isu meninggalkan kapal telah dibahas secara luas sejak kecelakaan kapal Costa Concordia pekan lalu. Menurut penjaga pantai Italia, Schettino tidak hanya melompat ke sekoci, sementara lebih dari 4.000 penumpang dan awak tengah berjuang menyelamatkan diri, tapi juga menolak permohonan penjaga pantai untuk kembali ke kapal.
Schettino, yang ditangkap sehari setelah perahu terbalik, telah membantah tuduhan bahwa dia bertindak pengecut. Dia bilang dia terjatuh ke dalam sekoci saat membantu penumpang lain, menurut laporan di surat kabar Italia, La Repubblica.
Di Italia, seorang kapten kapal yang meninggalkan kapal sebelum penumpangnya dapat dikirim ke penjara selama dua tahun. Jika ada kematian dalam musibah itu, dia bisa dihukum delapan tahun penjara.
"Ini didasarkan pada kode kehormatan pelaut," kata Luca CM Melchionna, seorang profesor di St. John's University School of Law di New York.
Konsep bahwa kapten kapal memiliki tugas khusus dipopulerkan di Inggris oleh Eleanor of Acquitaine sekitar tahun 1160, setelah ia menjadi Ratu Inggris. Mengutip sebagian isinya dari Rolls Oleron, aturan ini sebagian besar ditujukan pada kekhawatiran yang 'berbau' komersial, seperti kondisi kargo.
Seiring waktu, berbagai negara mengadopsi aspek hukum kelautan Rolls Oleron. Setelah tenggelamnya Titanic pada tahun 1912, beberapa negara menandatangani Konvensi Internasional untuk Keselamatan Jiwa di Laut, yang antara lain mensyaratkan kelengkapan keselamatan untuk kapal, seperti jumlah sekoci yang dibutuhkan. Perjanjian itu mengharuskan kapten kapal membantu orang lain yang dalam kesulitan, jika mungkin. Namun tak disebutkan apa yang akan diterima seorang kapten jika meninggalkan kapal dalam keadaan bahaya.
"Tidak ada dasar dalam hukum internasional untuk gagasan bahwa kapten yang turun dari kapal untuk menyelamatkan diri atau bahwa ia adalah yang terakhir untuk meninggalkan kapal," kata Wakil Laksamana Sir Alan Massey, Chief Executive UK Maritime and Coastguard Agency yang juga mantan perwira senior di Angkatan Laut Kerajaan Inggris.
Namun beberapa negara membuat terobosan sendiri. Abad ke-19 di AS, misalnya, semua kapten kapal akan dihukum mati jika kapalnya celaka dan dia "tak berbuat banyak untuk menyelamatkan penumpang". Aturan ini didasarkan pada pertimbangan sangat banyak kecelakaan kapal uap fatal para periode itu.
Namun, di sisi lain, cerita heroik para kapten kapal selalu dikenang sejarah. William Lewis Herndon, komandan kapal komersial Central America pada abad ke-19, memastikan perempuan dan anak aman dari kapalnya yang tenggelam. Ada lagi Edward John Smith, kapten kapal Titanic, yang dalam film berjudul sama ditampilkan tenang mencengkeram kemudi kapal sebelum air makin naik dan menenggelamkan kapalnya.
Namun, Craig Allen Sr, seorang profesor tamu studi maritim di US Coast Guard Academy, menyatakan, pada akhirnya, mengenai tanggung jawab, pribadi kapten kapallah yang bicara. "Saat darurat itu benar-benar akan membuktikan apakah sang kapten kapal itu seorang pengecut atau bukan," katanya.
TRIP B | REUTERS
Berita Terkait
Siapa Sebenarnya Si Pirang, Teman Kencan Kapten Costa?
Teman Kencan Kapten Kapal Costa Diburu di Internet
Costa Corcodia, Tragedi Titanic Mediterania Abad 21
Teman Kencan Kapten Kapal Costa Diburu di Internet
Keluarga ABK Cruise Costa Concordia Trauma
Satu ABK WNI Costa Concordia Patah Tulang Belakang
Pencarian Korban Costa Concordia Dihentikan
Teman Kencan Membela Kapten Costa Concordia
Kapten Costa Pesta Wine dengan Teman Wanitanya