TEMPO.CO, Sydney - Jepang akhirnya membebaskan tiga demonstran anti-paus Australia, Selasa, 10 Januari 2012, setelah ketiganya ditahan di atas kapal Jepang karena dianggap memasuki kapal tersebut secara ilegal.
Pembebasan itu tak lepas juga dari seruan Perdana Menteri Australia Julia Gilard yang meminta Jepang membebaskannya tanpa syarat.
Penahanan tiga pria aktivis lingkungan itu bermula dari upaya mereka memasuki kapal Shonan Maru 2 saat kapal tersebut berada di pantai Australia Barat, Ahad, 8 Januari 2012. Selanjutnya, ketiganya ditahan untuk diadili sesuai dengan hukum Jepang.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Jepang atas kerja samanya," ujar Gillard melalui juru bicara.
Australia menentang keras perburuan tahunan paus yang dilakukan Jepang di Lautan Selatan, namun Jepang berdalih bahwa apa yang dilakukan selama ini berada di perairan internasional. Kendati demikian, aktivitas tersebut mendapat tantangan dari para pencinta lingkungan.
Tahun lalu, Australia mengajukan gugatan ke pengadilan internasional di Den Haag agar Jepang menghentikan penelitian terhadap paus di Lautan Selatan. Hasil gugatan Australia diharapkan keluar pada 2013.
Ketiga aktivis yang ditahan tersebut berasal dari Australian Group Forest Rescue dan mencoba menghadap kapal pemburu paus milik Jepang yang berlayar menuju Lautan Selatan. Mereka adalah Simon Peterffy, 44 tahun, Geoffrey Tuxworth (47), dan Glen Pendlebury (27).
Forest Rescue merupakan sebuah organisasi yang bergerak di bidang lingkungan hidup, khususnya bergerak ke aksi-aksi langsung, terutama untuk melindungi kayu-kayu hutan.
REUTERS | CHOIRUL