TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah sementara Yaman sepakat memberikan pengampunan Presiden Ali Abdullah Saleh atas berbagai dosa-dosa kriminal yang diperbuat dirinya, termasuk membantai para pengunjuk rasa.
Kebijaksanaan yang dikeluarkan Ahad, 8 Januari 2012 itu sangat mengejutkan rakyat Yaman. Para pengunjuk rasa sangat kecewa dengan keputusan tersebut. Mereka tetap menuntut agar Saleh diseret ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga:
Pemberian amnesti terhadap Saleh diduga sebagai salah satu syarat pengunduran Saleh sebagai presiden terhadap penggantinya yang diteken November lalu. Termasuk memberikan jaminan agar keluarganya tidak dibawa-bawa ke masalah hukum atas berbagai kejahatan yang pernah diperbuat. Namun demikian, pengampunan itu tidak berlaku bagi para pembantunya di pemerintahan yang digenggam selama 33 tahun.
Kabinet Yaman tetap keukeuh pada keputusannya kendati unjuk rasa terus berlangsung menuntut agar pemimpin terlama di negara itu diadili agar bertanggung jawab atas tewasnya ratusan orang selama demonstrasi di tenda-tenda.
Menurut pengunjuk rasa, Saleh telah mengerahkan para penembak jitu dan angkatan bersenjata untuk memberangus demonstran yang melakukan aktivitas menuntut Saleh mundur.
Namun demikian, tuntutan demonstran tak digubris pemerintahan sementara. Bunyi keputusannya sebagai berikut, "Segala hal yang pernah dilakukan Saleh, 69 tahun, baik terhadap warga sipil, militer, dan lembaga keamanan selama periode kepresidenannya adalah legal dan mendapatkan pengampunan."
Pemerintahan sementara Yaman terdiri dari kelompok-kelompok oposisi dan menteri-menteri loyalis Saleh telah menandatangani kesepakatan dengan Saleh untuk mengundurkan diri dari jabatannya di Arab Saudi, akhir tahun lalu. Dalam kesepakatan tersebut, Saleh bersedia meletakkan jabatan yang telah digenggam selama 33 tahun, tapi dengan syarat agar dia dan keluarganya tidak dituntut di meja hijau.
AL JAZEERA | CHOIRUL