TEMPO Interaktif, Sydney -- Australia menghukum masing-masing 18 tahun penjara tiga pria muslim yang didakwa merencakanan serangan bunuh diri terhadap pangkalan militer di Sydney, Agutus 2009.
Menurut para penyidik, ketiga pria tersebut dipersalahkan karena memasuki markas militer Holsworthy dengan menenteng senjata otomatis dan melakukan penembakan membabi buta. Bahkan mereka juga merencanakan membunuh anggota militer di pangakalan tersebut.
Hakim Agung di pengadilan negara bagian Victoria, Betty King, menjelaskan rencana mereka sangat amatir. King mengatakan, seluruh terdakwa adalah ekstrimis. "Rencana Anda jahat, Anda melakukan penembakan membabi buta di pangkalan militer," ujar hakim King sembari tambahkan ini jauh dari sebuah rencana canggih.
Tuduhan lain yang dialamatkan kepada para terdakwa adalah mereka mencoba menyerang para anggota militer di pangakalan Holsworthy. Selama ini mereka yakin bahwa Barat telah memusuhi Islam.
Ketiga pria tersebut menolak berdiri ketika hakim memasuki ruang pengadilan. Salah seorang terdakwa, Wissam Fattal, terpaksa dipindahkan dari ruang pengadilan karena berteriak-teriak tentang Afganistan dan Suriah.
Pria 35 tahun itu bersama dua rekannya -Nayef elSayed, 28 tahun, dan Saney Awey, 27 tahun- akan menjalani hukuman 13,5 tahun penjara sebelum mendapatkan pembebasan bersyarat.
Fattal merupakan bekas juara kickboxing memiliki keyakinan sangat kuat terhadap nilai-nilai Islam dan dianggap kaku oleh hakim. "Ide-ide dan pemikirannya sangat dipengaruhi oleh gerakan ekstrimis," kata King. "Dia pria Muslim yang tidak toleran, setiap hal yang dilakukan harus dikerjakan sesuai dengan keyakinannya."
"Jika saya menemukan jalan untuk membunuh serdadu Australia, saya yakin Allah akan menolongku," ucapnya dalam sebuah penyelidikan oleh petugas kepolisian.
BBC | CHOIRUL