TEMPO Interaktif, VICTORIA -- Pemerintah Australia berjanji akan mengupayakan pengampunan bagi warganya yang dihukum 500 kali cambuk dan kurungan selama setahun di Arab Saudi. Mansor Almaribe divonis melakukan penodaan agama saat sedang melakukan ibadah haji. Pria penganut Islam Syiah itu ditangkap pada 14 November lalu di Madinah.
"Duta Besar Australia akan menghubungi pihak-pihak penting Arab Saudi guna meminta kelonggaran hukuman," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Australia, Kate Sieper, Rabu 7 Desember 2011. Almaribe, warga Negara Bagian Victoria, dianggap menghina keluarga Nabi Muhammad.
Pemerintah Australia hanya dapat menghubungi Almaribe melalui sambungan telepon sejak penangkapannya. Sebab, hanya muslim yang dapat masuk ke Kota Madinah. Keluarga Almaribe pun kini khawatir akan kondisi bapak lima anak itu. "Ayah saya memiliki cedera punggung. Saya tak yakin ia sanggup menerima 50 cambukan," kata Muhammad, salah seorang anak Almaribe.
Sebelumnya, pria 45 tahun itu akan ditahan selama dua tahun penjara. Namun hukuman itu kemudian dikurangi setahun. Adapun waktu pelaksanaan hukuman cambuk terhadap Almaribe belum ditentukan. Pelaku penodaan agama terancam tuntutan hingga hukuman mati di Arab Saudi.
CNN | NEWS.COM.AU | ABC | SITA PLANASARI A