TEMPO Interaktif, Jakarta: - Mahkamah Agung Filipina akhirnya mengizinkan mantan presiden Gloria Macapagal Arroyo dan suaminya, Jose Miguel Arroyo, ke luar negeri untuk berobat. Izin ini membatalkan larangan bepergian ke luar negeri bagi Arroyo yang dikeluarkan Departemen Kehakiman pekan lalu. Arroyo dilarang ke luar negeri karena harus menghadapi proses hukum terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi dan sabotase pemilu.
Menurut juru bicara Mahkamah, Midas Marquez, izin keluar diberikan setelah voting yang dilakukan para hakim mendukung permintaan Arroyo, yakni 8 banding 5. "Hakim menilai larangan itu tidak konstitusional karena Arroyo dan suaminya belum dituntut secara hukum," kata Marquez.
Namun Mahkamah memerintahkan pasangan tersebut agar melapor ke Kedutaan Besar Filipina di negara yang akan dikunjungi. Selain itu, mereka harus membayar 2 juta peso atau Rp 414 juta sebagai jaminan dan menunjuk perwakilan hukum untuk menerima putusan Mahkamah. Mereka, kata Marquez, dapat langsung berangkat jika telah memenuhi persyaratan tersebut.
Juru bicara Presiden Aquino, Edwin Lacierda, menegaskan bahwa pemerintah akan mengajukan banding atas putusan ini. Pemerintah tak akan mengizinkan mereka pergi sebelum pasangan tersebut dapat menunjukkan surat perintah resmi dari Mahkamah dan menjalani persyaratan yang berlaku.
Pemerintah, Lacierda menambahkan, khawatir Arroyo akan mencari suaka politik di negara tujuan mereka. Sebab, negara-negara tersebut tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Filipina. Daftar negara yang akan dikunjungi Arroyo untuk mengobati penyakit tulangnya adalah Austria, Spanyol, Singapura, dan Jerman.
L AP | CHANNEL NEWS ASIA | SITA PLANASARI A