TEMPO Interaktif, Jakarta - Kementerian Luar Negeri berharap tewasnya bekas penguasa Libya, Kolonel Muammar Qadhafi, akan menghentikan konflik bersenjata yang terjadi di Libya. Kabar kematian ini juga diharapkan akan mendorong percepatan proses rekonsiliasi.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Michael Tene, menyebutkan akan terus memberikan dukungan terhadap pemerintah yang berkuasa untuk memulihkan kondisi Libya. Sejak pemerintahan Qadhafi ditumbangkan, pemerintahan Libya dijalankan oleh Dewan Transisi Nasional (NTC). Hanya, pemerintahan ini masih belum optimal karena terus menghadapi serangan bersenjata dari kelompok pendukung Qadhafi.
"Dengan perkembangan terakhir ini, kami berharap akan menjadi tahapan baru bagi masyarakat Libya, dan rakyat Libya bisa memulai pendekatan damai dalam mengatasi kekerasan," ujar Tene saat dihubungi, Jumat, 21 Oktober 2011.
Mengenai adanya desakan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar pemerintah segera mengakui pemerintahan transisi Libya, menurut Tene, hal itu tidak perlu dilakukan. Soalnya, dalam sistem kenegaraan, pengakuan hanya diberikan kepada negara, bukan pada rezim pemerintahan. "Praktek kenegaraan Indonesia secara umum tidak pernah memberi pengakuan pada rezim karena rezim selalu berganti-ganti." Terhadap negara Libya sendiri, pemerintah sudah memberikan pengakuan resmi sejak lama.
Namun, menurut Tene, selama ini, sejak pemerintahan transisi Libya terbentuk, pemerintah sudah melakukan kerja sama dengan pemerintahan yang berkuasa di Libya. Misalnya, di sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) PBB September lalu, pemerintah Indonesia sudah melakukan pembahasan kerja sama dengan pemerintahan transisi Libya.
Bahkan, kata Tene, Dewan Transisi Libya meminta agar hubungan bilateral dan perdagangan dengan Indonesia terus berjalan. "Mereka juga meminta Indonesia berbagi pengalaman selama proses transformasi pemerintahan."
Pemimpin Libya, Muammar Qadhafi, dikabarkan tewas pada hari Kamis, 20 Oktober 2011, di dalam markasnya sendiri, Sirte. Qadhafi tewas setelah diburu sejak Juni lalu setelah Pengadilan Kriminal Internasional memerintahkan untuk melakukan penangkapan Qadhafi dengan tuduhan pembunuhan massal.
IRA GUSLINA