TEMPO Interaktif, KUALA LUMPUR:-- Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, Rabu 5 Oktober 2011 mengumumkan rencana pemerintah untuk membebaskan segera 125 tahanan rumah di sana.
Tak hanya itu, ia juga akan mencabut sanksi terhadap 200 orang lainnya. "Hukuman seperti ini sudah usang dan tak relevan lagi," ujar Najib di parlemen. Ia juga berjanji akan merevisi Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri.
Baca Juga:
"Saya akan mendorong pencabutan atau memperlunak hukuman yang otoriter," katanya. Maklumat ini datang pada saat Najib, yang tengah mendapat tantangan dari pihak oposisi, mencoba menggenjot performanya guna terpilih kembali dalam pemilihan umum yang bakal dipercepat dari jadwal, Maret 2013.
Tiga bulan lalu polisi memakai gas air mata dan meriam air untuk membubarkan kelompok oposisi yang menggelar demo besar-besaran menuntut reformasi pemilu. Di sana mereka mendesak Najib agar menghapus Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri (ISA) yang memberi wewenang kepada penegak hukum untuk menahan orang tanpa pengadilan.
"Saya dan para kolega saya tak malu-malu untuk melangkah ke depan," ujar Najib. "Faktanya, kami semua berkomitmen berbuat yang terbaik demi keharmonisan bangsa." Meski demikian, sejumlah pejabat mengatakan pencabutan ISA baru bisa dilakukan pada tahun depan. "Ini baru langkah awal," tutur Najib, menambahkan.
Baca Juga:
Menteri Dalam Negeri Malaysia Hishammuddin Hussein mengatakan telah meneken perintah pembebasan itu. "Kami akan segera keluarkan surat perintah itu secara nasional," katanya.
Namun, kata dia, polisi masih akan memantau mereka yang dilepas tersebut. Para tahanan itu kebanyakan para kriminal, misalnya penjudi, yang dianggap tak begitu mengancam keamanan.
| BERNAMA | CHANNELNEWSASIA | ANDREE PRIYANTO