TEMPO Interaktif, Oslo - Pelaku serangan teror Norwegia Anders Behring Breivik mengaku ada lebih dari dua jaringan yang bekerja dengan dia. Pengakuan itu dibuat pemuda 32 tahun tersebut dalam sidang pertamanya di Oslo, Senin, 25 Juli 2011. Pengakuan ini membuat petugas Norwegia menduga Breivik tidak bertindak sendirian dalam serangan berdarah Jumat pekan lalu, sekaligus mendesak investigasi internasional untuk bekerja-sama menyelidiki hal ini.
Pengakuan ini juga membuat hakim menyetujui permintaan polisi agar Breivik ditempatkan di penjara terpisah dari tahanan lainnya. Dia juga tidak diperbolehkan menerima surat atau pengunjung, kecuali dari pengacaranya. Hakim Kim Heger mengatakan polisi harus menggelar investigasi terkait pengakuan itu. Breivik sebelumnya mengatakan bekerja sendirian ketika meledakkan bom di dekat kantor Perdana Menteri Norwegia dan membombardir puluhan pemuda dengan senapan mesin di Pulau Utoya.
Dalam sidang pertama kemarin, jaksa penuntut Christian Hatlo mengatakan Breivik tenang dan tampak tidak terpengaruh oleh peristiwa yang terjadi. Pengadilan menjerat dia dengan Undang-undang Terorisme dan dia terancam hukuman penjara 21 tahun. Namun, kepada penyidik Breivik mengatakan berharap menghabiskan sisa hidupnya di penjara.
BBC | GUARDIAN | SUNARIAH