TEMPO Interaktif, London:Setelah kasus penyadapan, yang diduga dilakukan perusahaan media milik "kaisar" Rupert Murdoch, kemarin Inggris diramaikan oleh kasus poligami. Tertuduhnya, "adipati" Manchester ke-13, Alexander Montagu. Pria kelahiran Australia berusia 48 tahun itu mesti berhadapan dengan pengadilan tinggi di Inggris karena ulahnya tersebut.
"Ia tidak menyebutkan telah memiliki dua istri dan telah menikah sejak 1984," kata hakim Floyd. Kasus ini bermula ketika kedua anak hasil pernikahan Alex dengan Wendy Buford, 44 tahun, tak lagi memperoleh tunjangan dari "Kadipaten" Manchester. Gara-garanya kadipaten menganggap mereka anak haram.
"Hukum di Australia, California, dan Inggris menganggap anak hasil poligami sah," tutur Floyd lagi. Adapun Alexander Charles David Drogo Montagu, "sang adipati", menyalahkan Buford dan ibunya atas persoalan ini.
"Saya tidak berpoligami," kata Montagu dari apartemen di Las Vegas. "Ada kesalahan pada dokumen yang dibuat ibu saya."
TELEGRAPH | DRE