TEMPO Interaktif, DENPASAR - Dua negara anggota ASEAN yang bersengketa: Thailand dan Kamboja, bersepakat mematuhi keputusan Mahkamah Internasional yang meminta keduanya menarik pasukan dari wilayah sengketa kompleks Kuil Preah Vihear. Keduanya juga bertekat menyelesaikan masalah secara damai dengan keterlibatan Indonesia sebagai Ketua ASEAN.
Menteri Luar Negeri RI Marty Natalegawa menyampaikan hal itu sebagai salah-satu hasil penting pertemuan di Nusa Dua, Bali yang berakhir, Sabtu 23 Juli 2011. “Ini menegaskan keberhasilan forum ini untuk menciptakan kondisi yang memungkinkan tercapainya perdamaian,” ujarnya.
Adapun persoalan-persoalan tehnis yang lebih kongkrit bakal dibicarakan dalam tingkat bilateral maupun multilateral.
Konflik antara kedua negara itu sudah berlangsung sejak lama. Pengadilan Internasional PBB tahun 1962 lalu, sudah memutuskan Kuil Preah Vihear yang berusia sekitar 900 tahun menjadi milik Kamboja. Tetapi wilayah sekitar kuil yang luas mencapai hampir 4000 meter per segi masih dipersengketakan. Pada bulan April 2011, terjadi pertempuran yang menewaskan 18 orang.
Keputusan MI sendiri diambil dalam sidang di Den Haag, Belanda, Senin 18 Juli 2011. Diputuskan juga agar sengketa wilayah diselesaikan lewat forum regional ASEAN. Caranya adalah mempersilakan wakil 10 negara anggota kelompok regional tersebut meninjau wilayah sengketa agar bisa melakukan pengamatan langsung.
Perkembangan positif lainnya adalah pertemuan dua Menteri Luar Negeri Korea Selatan dan Korea Utara. “Suasananya sangat-sangat informal dan kita percaya ada momentum baru untuk menyelesaikan masalah,” kata Marty. Namun dia tidak menjawab pertanyaan mengenai hasil kongkrit dari pertemuan itu. “Peristiwa itu sudah sebuah langkah maju,” ujarnya.
Marty menegaskan, terciptanya suasana perdamaian di kawasan ASEAN akan memungkinkan konsentrasi bagi pembangunan serta kerjasama ekonomi di negara-negara ini serta negara yang menjadi mitra ASEAN. “Itu akan berujung pada peningkatan kesejahteraan rakyat yang menjadi cita-cita semua negara,” ujarnya.
ROFIQI HASAN