TEMPO Interaktif, Beirut -Lembaga Amnesti Internasional hari ini, Rabu (6/7) menegaskan pasukan Suriah diduga melakukan kejahatan kemanusiaan ketika memberangus protes-protes di kota Tel Kelakh pada Mei lalu.
“Amnesti Internasional menimbang bahwa kejahatan yang terjadi di Tel Kalakh terhitung kejahatan terhadap kemanusiaan. Mereka secara sistematik menyerang warga sipil,” demikian bunyi pernyataan tersebut.
Lembaga ini mencatat sedikitnya 9 orang tewas di tahanan setelah ditangkap selama operasi di kota itu. Kota itu dekat dengan perbatasan Libanon. Dalam apa yang digambarkan sebagai “operasi keamanan membabi-buta”, sejumlah pria ditangkap tanpa pengadilan dan disiksa, termasuk mereka yang telah terluka, sebagai tanggapan atas demonstrasi luas melawan pemerintahan Presiden Bashar al-Assad. Operasi militer di Tel Kelakh itu mendorong ribuan orang kabur dari pengungsian ke Libanon.
Amnesti Internasional menuliskan laporan itu setelah mengumpulkan keterangan para saksi mata warga Suriah yang kini sudah berada di Libanon dan dari sumber yang ditelepon di Suriah. “Sejumlah hal yang kami dengar dari para saksi dalam kejadian di Tel Kalakh menunjukkan sebuah gambaran keburaman yang sistematik, menargetkan penyiksaan untuk membrangus para pembangkang,” ucap Philip Luther, Deputi Direktur Amnesti Internasional Timur Tengah dan Afrika Utara, di Beirut, kemarin.
“Kebanyakan kejahatan yang dicatat dalam laporan ini bisa masuk dalam yuridiksi Mahkamah Kejahatan Internasional.”
Reuters | dwi a