TEMPO Interaktif, Kuala Lumpur - Pemimpin partai oposisi Malaysia, Datuk Sri Anwar Ibrahim, hari ini, Minggu 3 Juli 2011, mengutuk penangkapan 6 anggota Partai Sosialis Malaysia dengan menggunakan Undang-Undang Keamanan Darurat. Polisi menangkap kelimanya pada 25 Juni lalu karena diketahui akan melakukan aksi demo untuk menuntut pemilihan umum tahun depan berlangsung bersih dan adil.
"Saya mengutuk penahanan anggota parlemen dari Sungai Siput, Michael Jeyakumar Devaraj dan 5 lainnya, atas dasar Undang-Undang Keadaan Darurat. Penangkapan Michael Jeyakumar menodai demokrasi di negara ini," kata Anwar. "Saya meminta pembebasan semua yang berhubungan dengan rencana aksi reformasi pemilu," ujarnya melanjutkan.
Baca Juga:
Penangkapan ini dilakukan setelah keluarnya pernyataan resmi dari Perdana Menteri Najib Razak yang memerintahkan penghentian aksi pada 9 Juli mendatang di Kuala Lumpur.
Sejumlah aktivis mengatakan, dalam seminggu terakhir sudah 100 anggota kelompok oposisi ditangkap, termasuk anggota partai yang dipimpin Anwar. Kelompok oposisi ini akan menggelar aksi pada 9 Juli mendatang dengan mengenakan T-Shirt warna kuning dengan tulisan "Bersih 2.0". Namun, beberapa orang sudah dibebaskan dari tahanan.
Menurut Najib, penghentian aksi itu untuk mencegah terjadinya kerumunan massa yang mengancam keamanan Malaysia.
Baca Juga:
STRAITS TIMES I MARIA RITA