TEMPO Interaktif, Kuala Lumpur - Kepala Polisi Malaysia Ismail Omar kemarin mengatakan pihaknya telah menahan seorang pengusaha asal Indonesia yang diduga terlibat dalam aktivitas jaringan teroris di kawasan Asia Tenggara, Jemaah Islamiyah (JI). "Saya memastikan dia ditahan," kata Omar seperti dilansir harian The Straits Times. "Aktivitas dia di sini membahayakan keamanan nasional."
Abdul Haris Syuhadi, 63 tahun, disangka telah melakukan kegiatan ceramah dan merekrut anggota-anggota baru Jemaah Islamiyah selama tinggal di Negara Bagian Selangor. "Kami sudah cukup lama mengawasi dia," tutur Ismail. Alhasil, kata dia, polisi membekuk Abdul Haris di bawah Undang-Undang Keamanan Nasional (ISA).
Kepala Fungsi Penerangan Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia, Minister Counselor Suryana, mengakui telah mendengar berita itu dari media massa setempat. "Pemerintah Malaysia tak pernah memberi tahu kami kalau ada penangkapan," ujarnya kepada Tempo via sambungan telepon. "Kami selalu tahu ada penangkapan justru dari media massa."
Menurut Suryana, pihak kedutaan telah mengutus perwira penghubung Kepolisian Indonesia, Komisaris Besar Benny Iskandar, guna mencari tahu informasi seputar penangkapan Abdul Haris. "Komisaris Besar Benny yang melihat," tuturnya. Sebab, menurut Suryana, tahanan di bawah ISA sulit untuk dijenguk dengan pelbagai dalih.
"Sulitlah. Tak bisa dilihatlah. Macam-macam alasannya," kata Suryana. "Tapi siapa pun dia, tentu kami mesti melindungi warga kami." Menurut Ismail, pihaknya telah menahan Abdul Haris sejak sepekan lalu. Kelompok Gerakan Penghapusan ISA atau GMI memprotes aksi penangkapan itu. Menurut mereka, Abdul Haris adalah pedagang kecil yang menjual syal dan tekstil.
ANDREE PRIYANTO