Pengadilan menghukum Mohammed Mahmud Abdul Mun'em yang telah membunuh 20 pendemo dan melukai 15 orang pada 28 Januari, salah satu hari yang penting dalam revolusi Mesir, di mana ratusan ribu pendemo turun ke jalan dan pasukan tentara Mesir menggantikan polisi untuk melawan pendemo.
Mun'em terbukti secara acak menembaki pendemo. Namun, Mun'em hingga kini belum ditemukan, dan belum jelas bukti yang digunakan dalam pengadilan in absentia tersebut.
Hukuman itu merupakan yang terberat dalam kasus tuduhan pembunuhan dan penyiksaan demonstran. Sementara itu, Mubarak dan kedua anaknya telah ditahan karena memerintahkan pembunuhan kepada pendemo. Jika terbukti bersalah, Mubarak pun menghadapi ancaman hukuman mati.
CNN/ AQIDA