Eksekusi terhadap agen Israel tersebut dilakukan di penjara Evin Teheran, dekat tempat kelahirannya, Selasa.
Laki-laki yang dituduh mata-mata Israel itu adalah Ali Akbar Siadat. Dia selama ini bekerja sebagai agen intelijen Israel sehingga dijatuhi hukuman mati. Kantor berita Republik Islam Iran IRNA menyebutkan, Israel telah membayar Siadat $60 ribu (Rp 540 juta) atas segala informasi yang diberikan selama beberapa tahun ini.
Baca Juga:
Menurut keterangan pemerintah, Siadat dengan sengaja memberikan data sensitif kepada Mossad yang dilakoninya sejak 2004. Selanjutnya, dia ditahan selama empat tahun setelah ketahuan akan meninggalkan negeri itu bersama istrinya.
Iran dan Israel adalah negara yang saling bermusuhan sejak 1979, saat terjadinya revolusi Islam di Iran. Selain itu, Teheran secara periodik telah menahan sejumlah orang yang diduga menjadi mata-mata Israel.
"Ali Akbar Siadat, yang menjadi mata-mata untuk agen Mossad Israel telah digantung di penjara Evin, Teheran, pagi ini," papar IRNA, mengutip keputusan pengadilan.
Baca Juga:
"Siadat telah menerima $60 ribu (Rp 540 juta) atas jasanya memberikan informasi kegiatan militer Iran kepada Mossad," tambah IRNA. Selain itu, jelas kantor berita resmi Iran ini, dia mendapatkan peralatan termasuk laptop untuk berhubungan dengan Mossad.
IRNA menjelaskan, Siadat bertemu dengan agen Israel di Turki, Thailand, Belanda, serta di beberapa negara lain. Dia memberikan informasi tentang latihan militer Iran, markas militer, dan pesawat tempur yang dilengkapi peluru kendali oleh Pengawal Revolusi.
Pria lain yang dieksekusi adalah Ali Saremi. Dia dihukum gantung karena melakukan perlawanan terhadap sistem hukum Republik Islam Iran serta berkampanye propaganda perlawanan.
Saremi merupakan anggota Rakyat Mujahidin Iran yang dikenal sebagai Organisasi Mojahedin-e Khalq, yang menentang pemerintahan Iran selama beberapa dekade.
CNN | DAILYMAIL | CHOIRUL