Hukuman tersebut merupakan yang pertama bagi Videla dalam 25 tahun kejahatan terhadap kemanusiaan. Para keluarga korban yang memenuhi ruang sidang menyambut putusan itu dengan sorak gembira. Mereka sebelumnya memegang foto-foto korban dan berteriak 'pembunuh' kepada terdakwa. Sekitar dua puluhan mantan pejabat militer dan polisi yang diadili bersama Videla juga divonis penjara seumur hidup.
Videla, yang memimpin kudeta militer untuk membangun kediktatoran dari 1976-1983, dicap sebagai dalang dari perang kotor yang melenyapkan ribuan orang dalam bentrok antara pendukungnya dengan gerilyawan bersenjata beraliran kiri.
Hakim menilai Videal 'bertanggung jawab' atas kematian tahanan yang dipindahkan dari penjara sipil ke sebuah penjara rahasia. Di penjara rahasia tersebut, banyak tahanan yang mengalami penyiksaan saat diinterogasi sebelum dibunuh.
Videla mengatakan kepada pengadilan bahwa masyarakat Argentina menghendaki kekerasan tersebut untuk mencegah revolusi Marxis dan mengatakan 'teroris' kini berkuasa di Argentina.
Videla harus menjalani hukuman itu di penjara sipil. Hal tersebut menafikan hak istimewa yang didapatkan Videla setelah ia pertama kali didakwa melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan pada 1985. Videla hanya menjalani lima tahun dari hukuman penjara seumur hidup di penjara militer sebelum mantan Presiden Carlos Menem memberikan pengampunan kepada Videla dan pemimpin junta lainnya.
Setelah kampanye untuk mereformasi sistem yudisial yang dihuni para hakim-hakim era kediktatoran militer, Mahkaham Agung mencabut amnesti kepada Videla pada 2007. Presiden Argentina Cristina Fernandez pun saat ini menganjurkan mantan dedengkot militer dan polisi kembali diadili.
Vonis pada Rabu merupakan pengadilan pertama bagi Videla, 85 tahun, dalam serangkaian pengadilan yang menunggunya.
AP| KODRAT SETIAWAN