Partai tertua di Thailand itu lepas dari tusukan karena presiden Komisi Pemilihan (EC) tidak mengikuti prosedur yang benar dalam mengajukan kasus ini, berasal dari tuduhan-tuduhan bahwa partai itu menerima donasi tak sah menjelang pemilu 2005.
Keputusan ini adalah kali kedua dalam waktu kurang dari sebulan bahwa Partai Demokrat lolos dari tuduhan skandal pendanaan karena masalah teknis tata cara EC memasukkan gugatan.
Satu vonis bersalah dalam kasus lain bisa membuat pembubaran partai dan suatu pelarangan politik atas Abhisit dan beberapa menterinya.
Pembebasan pra peradilan kemungkinan menarik lebih banyak kritik dari para lawan pemerintah, khususnya gerakan protes Kaus Merah, yang menuding peradilan telah bias dan mendukung kebanyakan elit yang nyaman dengan pro-Demokrat.
Mahkamah mengatkan bahwa Kepala EC belum secara pribadi dibuatkan panggilan final, sebagaimana diwajibkan oleh hukum, apakah komisi berpendapat partai itu bersalah secara ilegal memperoleh hibah senilai 258 juta baht (US $ 8,6 juta) dari sebuah pabrik semen, TPI Polene Pcl. “Komisi Pemilihan tidak memiliki kewenangan untuk setuju atau tidak setuju,” kata seorang hakim konstitusi dalam pembacaan keputusan hari ini di Bangkok.
Reuters | dwi a