Gillard, dalam konferensi pers hari Selasa (7/12), mengatakan bahwa publikasi dokumen-dokumen rahasia diplomatik Amerika adalah suatu tindakan yang tidak bertanggung jawab. Namun ia mengatakan penyebaran itu tidak akan dilakukan “jika tak ada tindakan ilegal pula yang dilakukan Amerika Serikat.”
Gillard ditekan oleh sejumlah wartawan agar ia membedakan antara kebocoran dokumen dan menerbitkan serta menyebarkannya.
Kamis pekan lalu, Gillard mengatakan bahwa menyebarkan dokumen-dokumen rahasia di situs merupakan tindakan ilegal. Tapi ia tak menjelaskan alasan mengapa hal itu disebut penyebaran yang bersifat ilegal.
Gillard mengatakan, polisi saat ini masih menyelidiki apakah pendiri WikiLeaks, Julian Assange, yang merupakan warga negara Australia, telah melanggar hukum Australia.
Seperti diketahui, Assange, warga Australia yang berusia 39 tahun itu, menghadapi tekanan berat setelah Wikileaks membocorkan dokumen pembicaraan diplomatik dari 274 kantor Kedutaan Besar Amerika Serikat ke Washington. Dalam situs Wikileaks yang beralamat di Wikileaks.de, kawat diplomatik yang berisi memo laporan rahasia ini bertanggal sejak 28 Desember 1966 hingga 28 Februari 2010.
AP | HAYATI MAULANA NUR