Pejabat Kementrian Budaya dan Keluarga menyatakan, RUU itu akan diserahkan ke parlemen secepatnya awal bulan ini akan mewajibkan perusahaan-perusahaan game online Korea Selatan memotong layanan mereka pada tengah malam untuk para pengguna terdaftar mereka yang berusia kurang dari 16 tahun.
“Perihal soal game online, sekali Anda berada di dalamnya, secara ekstrim sangat sulit untuk keluar, terutama jia Anda seorang anak muda,” ujar Jo Rin, seorang pejabat kementrian yang bertugas mengurusi soal hukum sebagaimana dikutip The Straits Times hari ini. “Banyak para bocah bermain game sepanajang malam dan bermasalah belaja di sekolak dan menjalani hidup normal sehari-hari. Kami yakin undang-undang ini diperlukan untuk menjamin kesehatan mereka dan hak untuk tidur.”
Layanan game online bakal dibuka setelah matahari pagi terbit, ujar Jo Rin, yang menambahkan bahwa ada masa tunggu dalam setahun sampai undang-undang itu berlaku sehingga banyak perusahaan bisa mempersiapkan diri.
Wah, boleh juga buat meminimalisir begadang para bocah.
The Straits Times | dwi a