Jepang, salah negara industri penghasil emisi gas buang bersama 16 negara maju lainnya, menolak memperpanjang komitmennya seperti tertuang dalam Protokol Kyoto.
Pada 1992, Jepang bersama 16 negara industri besar, mengadopsi Protokol Kyoto yang bersisi kesepakatan pengurangan emisi gas buang hingga 5 persen. Kesepakatan tersebut berlaku sejak 1990 hingga 1912. Sebelumnya, bahkan hingga sekarang, Amerika Serikat menolak meratitikasi kesepakatan ini.
Dalam pernyataan yang disampaikan oleh Jun Arima, salah satu pejabat perdagangan ekonomi dan departemen industri, pada sesi terbuka, Jepang menolak keras protokol yang dianggap menjadi salah satu penghasil emisi pada gas rumah kaca.
Dia katakan, "Jepang tidak akan patuh lagi pada Protokol Kyoto."
Jepang tidak memberikan alasan jelas, mengapa raksasa industri di Asia ini menolak protokol tersebut. "Jepang sebelumnya menyatakan bahwa negerinya hanya ingin satu instrumen dinyatakan legal dan merasa tidak fair jika diminta melanjutkan protokol," kata salah satu pejabat yang tidak bersedia disebutkan namanya.
Kendati demikian Inggris bersama negara-negara industri maju lainnya tetap patuh melanjutkan komitmen pada putaran berikutnya.
"Ini awal yang sangat buruk. Bahanya, jika sejumlah negara menyusul sikap Jepang menolak mengurangi emisi," ujar Poul Erik Laurisden, juru bicara Care International.
GUARDIAN | CHOIRUL