“Dari paspor yang ditemukan, korban diketahui bernama Riris Jessyca, kelahiran Blitar, 23 Oktober 1983,” kata Ipda Raffles Langgak Putra, petugas Atase Kepolisan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur yang menangani kaus tersebut. “Namun begitu, korban memegang paspor yang dikeluarkan imigrasi Riau,” jelasnya kepada Tempo, Sabtu (27/11).
Raffles mengaku sudah berkoordinasi dengan Polis Diraja Malaysia untuk mengusut kasus kematian Riris. “Kasusnya ditangani kantor polisi Gombak, saya sudah melakukan koordinasi dengan mereka.”
Penyelidikan sementara, menurut Raffles, polisi telah meminta keterangan pemilik kongsi, seorang warga Malaysia beretnis Cina. Dari keterangan pemilik kongsi diketahui Riris terakhir bersama suaminya berinisial B warga Indonesia yang juga bekerja di Malaysia.
“Hari Senin (22/11) pagi, B menanyakan kepada pemilik kongsi apakah ia tahu keberadaan isterinya. Kepada pemilik kongsi, B menceritakan bahwa isterinya sudah dua hari tidak pulang. Karena pemilik kongsi tidak tahu, B berpesan agar disampaikan kepada Riris bahwa ia mencarinya.”
Sore harinya, Riris ternyata pulang dan terlihat berbicara dengan suaminya. Sejak hari itu baik Riris maupun suaminya tidak diketahui pemilik rumah. Sampai hari Kamis (25/11) para tetangga mencium bau tidak sedap di lingkungan mereka.
Setaleh dicari beramai-ramai, mereka menemukan mayat Riris dengan pisau masih tertancap di dadanya. Penemuan mayat tersebut langsung dilaporkan ke kantor polisi Gombak. Untuk sementara, polisi menetapkan suami Riris sebagai tersangka. Selain karena ia diketahui terakhir berbicara dengan koban, B juga menghilang dari kontrakannya.
“KBRI sedang berkoordinasi dengan imigrasi di Indonesia untuk bisa menghubungi keluarga Riris Jessyca, sekaligus melacak keberadaan suaminya, B,” tutup Raffles
MASRUR
Warga Indonesia di Malaysia Meninggal dengan Pisau Tertancap di Dada
Sabtu, 27 November 2010 17:16 WIB