Perempuan tersebut adalah Sakineh Mohammad Ashtiani yang dituduh berzina pada 2006, sehingga dijatuhi hukuman rajam oleh pengadilan. Selain itu, pemerintah Iran mendakwanya terlibat dalam persengkongkolan pembunuhan suaminya.
"Dewan Hak Asasi Iran telah membantu mengurangi tuntutan terhadap dirinya. Kami rasa ada peluang bagus sehingga dia memiliki peluang hidup," kata Mohammed Javad Larijani, sekretaris jenderal Dewan Tinggi untuk Hak Asasi Iran.
Ashtiani, 43 tahun, adalah ibu dua orang anak. Dia dituduh berzina dan terlibat dalam pembunuhan seorang pria yang tak lain merupakan suaminya sendiri sehingga dia dijebloskan dalam penjara.
Baca Juga:
Berbicara kepada Press-TV, Larijani membandingkan kasus Ashtiani dengan Teresa Lewis, seorang warga Amerika Serikat yang dieksuksi pada September lalu karena menggunakan seks dan uang untuk menyusun pembunuhan suami dan anak tirinya. Kasus Lewis, perempuan pertama yang diekseuksi di Virgina, medapatkan perhatian dan mengundang perdebatan terutama soal kesehatan mentalnya.
"Di Amerika Serikat, seorang perempuan membunuh suaminya dengan bantuan kekasih gelapnya. Kendati diduga mengalami masalah gangguan mental, dia tetap dihukum dan dieksekusi," kata Larijani kepada Press-TV.
CNN | CHOIRUL
Baca Juga: