Menurut Departemen Penegakan Hukum Florida (FLDE), nenek bayi tersebut menjadi makelar penjualan bayi itu. Bayi tersebut awalnya dijual US$ 75 ribu (Rp 667 juta). Tetapi sang ibu akhirnya menurunkan harga jual bayinya menjadi US$ 30 ribu (Rp 267 juta).
Ibu bayi berusia delapan pekan tersebut, Stephanie Bigbee Fleming, 22 tahun, bakal mendapat US$ 9.000 (Rp 80 juta) dari transaksi tersebut.
“Fleming berniat membeli kendaraan baru dari uang yang diterimanya,” ujar seorang juru bicara FDLE.
Fleming juga butuh uang untuk membayar ongkos pengadilan atas pelanggaran masa percobaan yang ia lakukan.
Fleming ditahan, Selasa (9/11). Ibu Fleming, Patty Bigbee, 45 tahun, ditahan pekan lalu dengan pacarnya, Lawrence Works, 42 tahun. Keduanya dari Holly Hill, Florida. Fleming, Bigbee, dan Works ditahan atas tuduhan penjualan anak. Bigbee juga dituduh menipu.
Bigbee mencoba menjual cucunya ke seorang kerabat pada Oktober lalu. Lalu kerabat tersebut memberitahukan polisi mengenai kasus itu. Bigbee dan Works ditahan ketika mereka mengambil uang US$ 30 ribu (Rp 267 juta) dan menyerahkan bayi itu kepada seorang polisi yang menyamar di tempat parkir.
REUTERS| KODRAT SETIAWAN