Tentara yang tidak terlibat dalam penyerangan yang terjadi pada 31 Mei lalu itu mengaku dia mencuri laptop dan lensa kamera dari kapal kemanusiaan berbendera Turki, Mavi Marmara. Kapal it mencoba menerjang sebuah blokade Israel atas Jalur Gaza. Kapal itu itu ditangkap dan ditahan ke sebuah pelabuhan Israel.
“Ketika pencarian dan pembersihkan atas Marmara pada Juni lalu, (terdakwa) mencuri harta berharga dari kapal itu,” ujar jaksa Itai Asael setelah vonis penjara ditetapkan.
Prajurit itu, seorang komandan peleton, selain dibui 6 bulan, dia juga diturunkan pangkatnya dan diharuskan membayar denda senilai 700 shekel (US $ 200) di bawah perjanjian tawar menawar pembelaan.
Reuters | dwi arjanto