TEMPO Interaktif, Den Haag - Setelah Pengadilan Negeri Den Haag menolak permohonan Republik Maluku Selatan untuk menanggkap Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono, Duta Besar Indonesia untuk Belanda Junus Effendi Habibie berharap Presiden Yudhoyono berangkat ke Belanda hari ini. Namun, ada beberapa kendala yang bisa menjegal kunjungan Yudhoyono.
"Saya minta agar Presiden berangkat hari ini (Rabu, 6/10) atau besok (Kamis, 7/10)," ujar Habibie seperti dikutip situs Radio Nederland Wereldomroep, Rabu (6/10).
Yudhoyono membatalkan kunjungan ke Belanda di menit-menit terakhir menjelang keberangkatannya pada Selasa (5/10). Pembatalan tersebut disebabkan permohonan Republik Maluku Selatan di pengasingan yang meminta Pengadilan Negeri Den Haag menangkap Yudhoyono. Akan tetapi, Pengadilan Negeri Den Haag pada Rabu (6/10) menolak permohonan Republik Maluku Selatan.
Kendati demikian, ada beberapa kendala yang harus dihadapi jika Yudhoyono akan berangkat ke Belanda. Pertama, Republik Maluku Selatan mau naik banding atas keputusan Pengadilan Negeri Den Haag. Kedua, pekan depan kabinet baru Belanda dukungan partai anti-Islam (PVV) di bawah pimpinan Geert Wilders sudah terbentuk.
Menanggapi hal tersebut, Habibie mengatakan, ""Kabinet yang didukung oleh Wilders tidak menjadi soal bagi saya." Menurut Habibie, Wilders tidak masuk kabinet dan Wilders dengan PVV hanya mendukung di parlemen.
Baca Juga:
Sementara itu, Nico Schulte Northolt, seorang pakar Indonesia di Universitas Twente, menilai pembatalan atau penundaan kunjungan Yudhoyono ke Belanda bukan penghinaan bagi pemerintah Belanda. Menurut pakar Indonesia ini, peristiwa tersebut menunjukkan masalah orang Maluku yang diangkut pemerintah Belanda ke Belanda seusai kemerdekaan RI, masih mengganjal.
RNW| KODRAT SETIAWAN