Hukuman itu dijatuhkan oleh pengadilan federal di New York usai mendengarkan keterangan pria 31 tahun, Selasa.
Di depan hakim Miriam Goldman, sebelum menjatuhkan vonis, Shahzad mengaku pengeboman itu dilakukan karena dirinya adalah seorang "Serdadu Muslim".
"Jagalah dirimu sebab perang dengan umat Muslim baru dimulai," ujarnya.
Shahzad ditangkap pada 10 Juni lalu. Selain didakwa melakukan pengeboman juga menggunakan senjata pembunuh massa serta terlibat dalam terorisme.
Upaya pengeboman itu diketahui setelah mobil sport Nissan miliknya ditemukan petugas, 1 Mei, di Times Square, salah satu kawasan binis tersibuk. Dalam kendaraannya terdapat baterei, bensin, gas, pemantik api, serta jam pengatur waktu.
Shahzad, selama ini, tinggal di Connecticut bekerja sebagai analis keuangan. Dalam pengakuannya kepada petugas keamanan, dia mengaku mendapatkan pelatihan merakit bom dari Taliban di Pakistan.
Sementara itu, koresponden Al Jazeera Kristen Saloomey melaporkan dari luar gedung pengadilan di New York, hukuman yang dijatuhkan majelis hakim tak mengejutkan terdakwa.
"Dia katakan, jika dia mendapatkan kehidupan 1000 kali lebih baik dari Allah."
Alasan melakukan pengeboman ini, jelas koresponden Al Jazeera, karena Amerika Serikat dianggap pelaku telah menduduki dan menyerang negara-negara Islam seperti Irak, Afganistan, dan Pakistan.
TELEGRAPH | AL JAZEERA | CHOIRUL