Partai Suu Kyi, Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) telah dihapuskan dengan paksa karena pemboikotan pemilu pada 7 November mendatang, yang dikecam oleh para aktivis dan Barat sebagai pura-pura dirancang bertujuan menempatkan wajah sipil pada kekuasaan militer.
NLD menang telak dalam pemilihan umum pada tahun 1990 tapi tak pernah dibiarkan berkuasa. Suu Kyi sendiri telah menghabiskan hampir 20 tahun terakhir dalam penahanan dan saat ini menjalani penahanan rumah.
Mei lalu, Mahkamah Agung telah mementahkan gugatan yang diajukan Suu Kyi untuk mencegah pembubaran partainya. Ketika ditanya mengapa NLD kali ini mengajukan tuntutan lain ke Mahkamah, pengacara Suu Kyi bilang kepada wartawan, “Kami maju terus karena kami tak menyerah. Jika kami menyerah kami tak punya apa-apa lagi yang bisa dilakukan.”
Bangkok Post | dwi arjanto