Seattle - Untuk pertama kalinya pemerintah Amerika Serikat menyeret 12 serdadunya ke meja hijau, Senin, dalam kasus pembunuhan warga sipil di Afganistan. Mereka bisa didakwa melakukan kejahatan perang.
Salah seorang yang diadili adalah Jeremy Morlock, 22 tahun, asal Wasila Alaska. Pasukan khusus angkatan darat ini dituduh membunuh tiga warga sipil Afganistan dan menyerang sesama rekan tentara.
Kasus Morlock dan rekan-rekannya bisa menjadi pelajaran bagi Amerika Serikat menyelidiki lebih dalam kasus ini atas berbagai peristiwa kriminal yang terjadi sejak perang sembilan tahun di Afganistan.
Beberapa bukti kekerasan yang dilakukan oleh Morlock dan rekan terekam dalam foto dengan berbagai pose korban. Hal tersebut mengingatkan pada peristiwa foto bugil sejumlah tahanan Irak yang diambil oleh para personil militer Amerika Serikat di tahanan Abu Ghrain, Irak. Para pelaku bisa dijerat dengan pasal kejahatan militer.
Foto-foto tersebut, menurut juru bicara militer, bisa dijadikan barang bukti. "Tak bisa disebarkan luaskan ke publik," kata juru bicara angkatan darat Mayor Kathleen Turner kepada Reuters, Ahad.
Pasukan dari Brigade Stryker ke-5 bermarkas di Washington ini telah ditarik dari Provinsi Kandahar setahun lalu. Menurut berita acara pemeriksaan yang dibuat bulan lalu, para serdadu melakukan pembunuhan antara Januari dan Maret. Dalam dokumen pemeriksaan, para korban ditembak dan dilempar granat oleh pelaku. Tiga korban lainnya ditembak di tempat.
Morlock merupakan serdadu pertama di antara lima tentara yang diadili dengan tuduhan pembunuhan. Tujuh serdadu lainnya masih dalam investigasi dengan kasus kriminal, termasuk berkonspirasi menutupi terjadinya kasus pembunuhan. Selain itu, ada empat serdadu yang didakwa melakukan tindak kriminal dengan cara menyayat, memotong jari tulang, tengkorak kepala, tulang lengan, dan merusak gigi korban.
Pejabat Pentagon mengatakan, ulah para serdadu tersebut dianggap dapat merusak citra Amerika Serikat di luar negeri, terutama imej militer.
REUTERS | CHOIRUL