Seperti disampaikan Menteri Dalam Negeri Malaysia Hishammuddin Hussein, Senin (23/8), sistem biometrik dapat melacak keberadaan tenaga kerja asing melalui sebuah database dan catatan sidik jari mereka yang tersimpan dalam sistem itu. Ditambahkan, sistem biometrik yang akan diberlakukan sejak Oktober mendatang, bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan visa TKI dan memastikan mereka masuk ke Malaysia secara legal.
“Satu hal yang menjadi perhatian adalah pekerja asing yang tiba disini menggunakan ijin kerja yang sah dan memperpanjangnya bila tenggat waktunya berakhir. Kita berharap sistem ini sudah berlaku Oktober,” kata Hishammuddin.
Baca Juga:
Sistem biometrik, lanjut Hishammuddin, juga diterapkan agar majikan yang mempekerjakan TKI bertanggung jawab dan harus melaporkan kepada petugas jika pekerjanya lari. Dia juga memperingatkan pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan agar berpikir “dua kali” jika sistem biometrik yang melibatkan 14 kementrian telah diterapkan. “Jika sistem ini diterapkan, kami akan memastikan tidak ada seorang pun yang lebih tinggi di atas sistem ini,” tandasnya.
STRAITS TIMES | SUNARIAH
Baca Juga: