Pemimpin majelis hakim, Zaleha Zahari, menolak permohonan Anwar setelah menerima pengajuan dari Jaksa Agung Muda Mohamed Yusof Zainal Abiden di pengadilan. Saat membacakan keputusan, Zahari mengatakan membenarkan keputusan pengadilan tinggi yang menolak permohonan Anwar, 63 tahun, untuk memperoleh akses ke laporan itu.
Pengadilan tinggi yang dipimpin Mohamad Zabidin Mohd Diah, pada 18 Juni lalu menolak permohonan Anwar untuk mendapatkan laporan medis Saifu.
THE STAR | SUNARIAH