Majelis Tinggi Parlemen Malaysia diperkirakan pekan depan bakal mengesahkan perubahan untuk memperkuat hukum terhadap praktek perdagangan manusia. Demikian diutarakan seorang pejabat parlemen kemarin di Kuala Lumpur tanpa menyebut jati diri, yang mengutip protokol parlemen. Amendemen itu diloloskan oleh majelis rendah pada awal bulan ini dan persetujuan senat bakal membuatnya berlaku.
Malaysia selama ini menjadi magnet bagi orang dari kawasan negara miskin atau yang terobek perang untuk bekerja di negeri itu secara ilegal atau mencari titik transit buat menyelinap ke negara lain, khususnya Australia.
Baca Juga:
Para pejabat mengatakan orang-orang itu sering menjadi korban kerja paksa dan eksploitasi seksual oleh jaringan-jaringan perdagangan manusia. Pemerintah menyebutkan telah menyelamatkan lebih dari 1.200 korban semacam itu sejak 2008 dan membawa 155 kasus ke meja hijau. Sembilan terdakwa telah dihukum atas tindakan penyelundupan manusia.
Perubahan hukum secara efektif hingga tiga kali lipat maksimum hukuman penjara bagi pelaku yang membantu orang yang masuk atau meninggalkan Malaysia tanpa dokumen perjalanan yang valid hingga 15 tahun. Jika sang pekerja migran kemudian dieksploitasi, diperlakukan kejam, atau ditempatkan dalam bahaya, penaltinya bisa setinggi 20 tahun penjara.
Hukuman denda maksimum buat pelaku perdagangan manusia bakal berlipat 10 kali hingga 1 juta ringgit (Sin$ 426 ribu). Mereka yang divonis juga harus membayar kepada pemerintah semua keuntungan yang mereka peroleh serta biaya penampungan dari penginapan dan mendeportasi para imigran. Perubahan juga diperkirakan bakal memudahkan buat para jaksa untuk meyakinkan dakwaan.
Baca Juga:
AP | The Straits Times | dwi arjanto