Jaksa tersebut yakni Farah Azlina Latif, salah satu anggota tim penuntut. Dia diduga menjalin hubungan romantis dengan penuntut, Saiful, yang menuduh Anwar telah menyodominya.
Kasus ini pertama diungkapkan oleh Jaksa Agung Malaysia Abdul Gani Patail kemarin, Selasa (27/7). Dalam keterangannya, Abdul Gani mengatakan telah mencopot Wakil Penuntut Umum Farah Azlina dari tim penuntut kasus Anwar terkait perselingkuhannya dengan Saiful, 25 tahun.
Baca Juga:
Karena alasan ini juga, Farah dikeluarkan dari divisi penuntut Jaksa Agung. “Jaksa Agung tidak bisa kompromi dengan masalah yang dapat menodai citra atau kredbilitas departemen dan kami melihat hal ini sebagai masalah yang sangat serius,” kata Jaksa Agung Abdul Gani. Masih kata Abdul Gani, Farah dikeluarkan karena ditemukan bersalah an untuk menghindari persepsi negatif publik terhadap tim penuntut.
BERNAMA | SUNARIAH
Baca Juga: