Tidak mengikat, namun jelas keputusan Mahkamah Internasional tersebut merupakan pukulan besar bagi Serbia dan akan menyulitkan upaya menarik bekas paria eks Republik Yugoslavia bergabung ke Uni Eropa.
Keputusan Mahkamah Internasional itu berdampak pada kecenderangan sejumlah negara menyusul sikap Amerika Serikat, Inggris, dan 67 negara lainnya mengakui Kosovo yang didominasi etnis Albania memisahkan diri, setelah NATO turun tangan mengatasi tindakan brutal Beograd terhadap kelompok sparatis.
Keputusan itu juga memberikan semangat bagi daerah lain di sejumlah negara mulai dari India, Irak, dan Serbia yang tercabik-cabik sesama bekas Republik Yugoslavia Bosnia untuk mendapatkan otonomi khusus.
"Pengadilan menganggap bahwa hukum internasional secara umum tidak melarang deklarasi kemerdekaan," kata Ketua Mahkamah Internasional Hisashi Owada di Hague.
"Dapat disimpulkan, deklarasi kemerdekaan 17 Februari 2008 tidak bertentangan dengan hukum internasional."
Presiden Serbia Boris Tadic ngotot Kosovo merupakan bagian dari Serbia. "Serbia tidak akan pernah mengakui deklarasi kemerdekan Kosovo," ujar Tadic.
Kabar keputusan Mahkamah Internasional langsung disambut pesta rakyat di ibu kota Kosovo, Pristina. Hampir seluruh masyarakat turun ke jalan mengibar-kibarkan bendera Kosovo, Amerika Serikat, dan Inggris, serta meneriakkan yel-yel "USA, USA!"
Menteri luar negeri Amerika Serikat Hillary Clinton mengatakan setiap orang harus meninggalkan satus Kosovo dan bekerjasama. Menteri lur negeri Kosovo Skender Hyseni mengatakan keputusan Mahkamah Internasional akan memaksa Serbia menghadapinya sebagai negara yang berdaulat.
"Kami berharap Serbia mengubah (sikap) dan mendatangi kami untuk berbicara dengan kami tentang banyak hal demi kepentingan bersama," kata Hyseni kepada Reuters. "Tetapi pembicaraan itu akan terjadi di antara negara berdaulat."
REUTERS | CHOIRUL