Abut Tir saat ini berada di penjara. Ia juga diminta meneken sebuah dokumen yang menyatakan tidak akan pernah lagi memasuki wilayah Israel. Padahal, status Yerusalem masih dibawah kontrol Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Pengacara Abu Tir, Usamah al-Sa'di, mengatakan pihaknya akan mengajukan petisi karena ini merupakan proses politik dan bukan hukum. “Ia (Abu Tir) menolak keras keputusan itu,” kata Sa'di dalam pernyataan tertulis.
Selain Abu Tir, Israel juga memerintahkan tiga legislator Hamas lainnya untuk keluar dari yerusalem, yakni Ahmad Atoun, Khalid Abu Arafah, dan Muhammad Totach.
Arab News/Faisal Assegaf