Pemungutan suara yang dilakukan menghasilakn 34 suara mendukung dan 16 menentang keputusan itu. Dengan hasil itu, perempuan keturunan Arab dari Partai Balad itu itu kehilangan paspor diplomatiknya dan hak mendapatkan bantuan hukum jika tersangkut sebuah kasus.
Anggota Knesset yang menentang dari pihak Arab dan Yahudi memperingatkan keputusan itu sebagai ancaman terhadap demokrasi di Israel. Ketua Partai Balad Jamal Zahalka mengecam keputusan itu dan menyebut sebagai sebuah tindakan rasis. “Itu juga membantu kita membongkar bahwa dalam Knesset ada dua jenis keanggotaaan yang reguler dan Arab,” katanya.
Zoabi pun sangat kecewa dengan keputusan Knesset itu. “Knesset seharusnya membela hak saya menyampaikan pendapat,” ujarnya kepada stasiun televisi berita Israel Channel 2.
Jerusalem Post/Faisal Assegaf