“Semua tuduhan yang ada saat ini adalah suatu fitnah yang sangat dahsyat” katanya kepada wartawan saat memberikan keterangan pers di Seri Pacific Hotel, Kuala Lumpur, Malaysia, hari ini (9/7).
Namun walaupun merasa difitnah, pihak ESQ Malaysia belum berencana menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah ini. “Kami belum berencana membawa ke jalur hukum, karena kami yakin masalah ini bisa diselesaikan dengan cara baik-baik," tegas Marhaini.
Baca Juga:
Dalam kesempatan tersebut, Marhaini kembali menegaskan bahwa ESQ mempunyai Dewan Syariah yang mengawasi semua aktifitas dan isi pelatihan. “Kami sangat yakin dengan kredibelitas Dewan Syariah ESQ, karena mereka terdiri dari para tokoh yang diakui kepakarannya dalam masalah agama, seperti mantan ketua Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (Jakim) dan mantan Mufti Wilayah persekutuan,” jelasnya.
“Dalam menjalankan tugasnya, Dewan Syariah tidak hanya meneliti buku-buku ESQ, tapi juga terjun langsung mengawasi pelatihan ESQ”.
Hingga saat ini, ESQ masih menunggu fatwa dari Majelis Mudzakarah Nasional Malaysia. diharapkan dengan keluarnya fatwa Majelis Mudzakarah Nasional, isu haramnya ESQ yang muncul sejak dikeluarkannya fatwa oleh mufti wilayah persekutuan akan lebih jelas.
Baca Juga:
Masrur (Kuala Lumpur)