Keputusan itu diambil setelah pemerintah menggelar sidang kabinet. Para pejabat bidang keamanan menyarankan agar keadaaan situasi darurat diteruskan. "Supaya mendukung upaya mempertahankan stabilitas keamanan dan ekonomi saat ini," kata Jurubicara Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban Kolonel Sansern Kaewkamnerd.
Maklumlah hukum darurat yang berlaku sejak 7 April lalu itu dipandang efektif meredam gejolak selepas militer membubarkan massa pemrotes anti-pemerintah, Kaus Merah. Hukum ini melarang warga untuk berkumpul lebih dari lima orang dan memberi hak kepada aparat untuk menahan tersangka lebih dari 30 hari tanpa diadili.
Sejauh ini sudah lebih dari 400 orang sudah ditahan dengan dasar Undang Undang Darurat, yang memungkinkan pengalihan kendali kekuasaan kepada polisi dan militer setempat. Namun aksi penangkapan itu ditentang lembaga hak asasi manusia independen, International Crisis Group. Kelompok ini juga mendesak agar status darurat militer segera dicabut.
"Pemerintah Thailand sebaiknya segera melepas para tahanan dan mengakhiri praktek larangan terhadap media oposisi," demikian dikatakan International Crisis Group dalam laporannya. Perdana Menteri Abhisit Vejjajiva menyatakan status darurat akan dicabut secara bertahap. "Berangsur-angsur akan kami cabut," ujar Abhisit.
BANGKOKPOST | STRAITSTIMES | ANDREE PRIYANTO