Menurut badan gereja Metodis, Kamis (01/07), langkah ini diambil sebagai bentuk protes atas pendudukan Israel terhadap tanah Palestina. “Mayoritas pemerintahan mengakui pendudukan Israel terhadap teritorial Palestina tidak sah menurut hukum internasional,” kata badan gereja dalam sebuah konfrensi tahunan di Portsmouth. Badan gereja juga berjanji akan menggalakkan hal tersebut di semua gereja Metodis di luar Inggris.
Selain sebagai protes, boikot barang dan jasa Israel dari Tepi Barat, wilayah Palestina yang diduduki Israel, juga sebagai tanggapan atas seruan yang disampaikan Dewan Dunia Gereja untuk membela pembebasan Palestina.
“Konfrensi Metodis mencatat seruan Dewan Dunia Gereja pada 2009 agar memboikot produk-produk dan jasa yang dihasilkan dari wilayah pendudukan Israel,” kata gereja.
Menurut sekretaris untuk hubungan luar gereja, Chrtistine Elliott, keputusan ini diambil setelah melakukan penelitian berbulan-bulan, melalui pertimbangan penuh dan debat di konfrensi.
Tahun lalu, gereja Metodis membuat kelompok kerja untuk mengakhiri pendudukan, blokade Gaza, dan agar semua pihak menaati hukum internasional serta membuat perdamaian untuk semua wilayah.
JERUSALEM POST | SUNARIAH