Namun, pada bulan kedua, gaji terlambat sebulan. Setelah dua kali menerima, walau terlambat, upah Raji dan kawan-kawan tidak turun. "Selanjutnya sampai tiga bulan tak ada upah. Berkali-kali mereka minta kejelasan, namun nihil. Mestinya, dengan efektif bekerja 23 hari, dia menerima 1.380 ringgit. Sayang, Raji akhirnya hanya menerima sekitar 500 ringgit setelah dipotong utang dan lainnya.
Nasib serupa dialami Suparman, 27 tahun, TKI yang empat bulan bekerja di proyek Istana Negara yang berlokasi di Jalan Duta, Kuala Lumpur itu. Berita tidak digajinya pekerja proyek agaknya membuat tauke gerah dan memberikan upah mereka. "Senin lalu, tauke membayar gaji kami," ucap Suparman. "Tapi rata-rata dipotong." Meski sang pemborong berjanji akan rutin menggaji, Suparman dan kawan-kawan tetap pindah kerja.
Kanselir Penerangan Sosial dan Budaya Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur, Widyarka Ryananta, sudah mengetahui kisruh tak digajinya ratusan pekerja asal Indonesia itu. "Bagian perlindungan WNI langsung mendatangi proyek itu," ujar Widyarka, yang mengakui keterbatasan staf KBRI untuk mengawasi sejuta lebih WNI di Malaysia.
Sementara itu, menurut laporan The Star, Selasa lalu, para kontraktor yang tak membayarkan upah pekerja mereka dalam proyek Istana Negara akan dimasukkan daftar hitam. Demikian pernyataan Menteri Pekerja Malaysia Datuk Shaziman Abu Mansor. Dia telah meminta Dewan Pengembangan Industri Konstruksi Malaysia (CIDB) menyelidiki aneka keluhan itu. "Jika benar kontraktor belum menggaji pekerja, kami pastikan mereka dicoret dari partisipasi proyek-proyek mendatang," ucap Shaziman di Kuala Lumpur, Senin lalu.
MASRUR (KUALA LUMPUR)