Otoritas Federal mengatakan Rocky Mountain Instrumen Co, terbukti bersalah dalam pengadilan federal di Denver atas rekening pengeksporan teknologi persenjataan tanpa satupun lisensi. Perusahaan itu harus membayar denda sebesar US $ 1 juta, yang menurut otoritas hukum mewakili apa yang menjadi aktivitas-aktivitas kriminal.
Perusahaan itu juga dihukum percobaan lima tahun, dan selama itu harus mengembangkan program kepatuhan peraturan kontrol ekspor. David Gaouette, jaksa di Colorado mengatakan sebagian besar teknologi dalam kasus itu biasa dipakai oleh pasukan Amerika Serikat di Afganistan.
AP|Jerusalem Post|dwi arjanto