Faisal Shahzad, dari Shelton, Connecticut, mengaku bersalah dalam dalam sidang terorisme di pengadilan federal di Manhattan, Senin waktu setempat (dinihari tadi WIB). Pengakuan itu satu dari 10 indikasi terkait tuduhan konspirasi menggunakan senjata penghancur massal, dikaitkan tuduhan terorisme dan peledakan transportasi. Dia terancam penjara seumur hidup.
Shahzad adalah satu dari sejumlah pelaku teroris di negeri adidaya yang ditahan dalam dua tahun terakhir, menunjukkan kesulitan besar buat para pejabat antiterorisme mengendus mereka dibanding tersangka berdarah asing. Dia tak punya sejarah mendukung gerakan jihad dan tampaknya lupur dari radar pemerintah, meskipun ternyata dia menerima pelatihan teror di Pakistan pada akhir tahun lalu.
Wall Street Journal/dwi arjanto