Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia Datuk Subramaniam mengatakan pihaknya segera memecahkan masalah tenaga kerja Indonesia yang belum tuntas. “Kami berharap menyelesaikannya selama sebulan," katanya, Minggu (20/6).
Menurut Subramaniam, isu-isu utama yang selama ini menjadi masalah telah banyak diselesaikan. Namun mengenai penghasilan tenaga kerja Indonesia di Malaysia masih sedang dibahas antara pejabat dari kedua negara.
"Setelah mencapai kesepakatan mengenai struktur biaya rekrutmen dan gaji tenaga kerja yang masuk akal, kami akan menandatangani MoU dan setelah itu dapat menerima tenaga kerja Indonesia kembali," katanya.
Indonesia beberapa bulan lalu membekukan pengiriman tenaga kerjanya ke Malaysia terkait beberapa kasus penganiayaan pembantu dan kurangnya penghasilan tenaga kerja, termasuk gaji minimum bulanan dan meminta hari libur setiap pekan.
Kedua negara telah meneken Letter of Intent tentang perlindungan tenaga kerja Indonesia di sektor informal. Dalam LoI itu antara lain diatur mengenai jatah libur tenaga kerja Indonesia.
Kuala Lumpur dan Jakarta baru-baru ini menandatangani kesepahaman untuk menghasilkan suatu aturan baru bagi pekerja rumah tenaga Indonesia di Malaysia. Kedua pemimpin negara telah menyepakati untuk adanya perbaikan.
BERNAMA l BASUKI RAHMAT