Kepala Kepolisian Malaysia Inspektur Jenderal Musa Hassan mengatakan sepuluh anggota Jemaah Islamiyah itu ditangkap di pelbagai lokasi di Malaysia sejak enam bulan lalu. Namun ia tidak menyebutkan kewarganegaraan semua tersangka itu. Sejumlah laporan menyebutkan mereka berasal dari Yaman, Yordania, Nigeria, dan Suriah.
Ia memperingatkan akan terus mengawasi para mahasiswa yang menghadiri pengajian yang mengajarkan soal jihad. “Kecenderungan ini sangat mengkhawatirkan karena lemen-elemen militan ini mengubah taktik dan strategi mereka dalam merekrut anggota-anggota baru,” kata Musa Hassan.
Para tersangka itu itu ditangkap berdasarkan Akta Keamanan Dalam Negeri (ISA). Alhasil, mereka boleh ditahan dua tahun tanpa melalui proses peradilan. Undang-undang itu menyasar orang-orang yang dianggap membahayakan keamanan negara Malaysia.
Today Online/Faisal Assegaf