Polisi pada Jumat lalu menuturkan, seorang perempuan asal Pittsfield telah ditilang karena menyerempet seorang pria bernama Lord Jesus Christ saat dia hendak menyeberang jalan di Northampton, Massachusetts, Amerika Serikat, Selasa pekan lalu.
Pria yang berusia 50 tahun itu berasal dari Belchertown. Perwira polisi mengecek KTP-nya dan demikian adanya, memang, tertera nama resmi Lord Jesus Christ. Saat itu dia dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan kecil di wajahnya.
Polisi juga mengatakan perempuan yang menyerempet sang Jesus, ups, si pria malang itu, bernama Brittany Cantarella, 20 tahun. Dia ditilang karena telah mencederai seorang pejalan kaki di tempat penyeberangan.
AP | DWI