TEMPO Interaktif, Jakarta - Sebuah aturan hukum yang melarang wanita mengenakan celana panjang di Paris akan dicabut lebih dari dua abad setelah pertama kali ditegakkan.
Aturan itu pertama kali diperkenalkan pada akhir tahun 1799 oleh kepala polisi Paris, dan ditetapkan bahwa setiap perempuan Paris yang ingin "berpakaian seperti pria" harus meminta izin khusus dari kantor polisi utama di kota itu.
Tapi, sebuah kelompok yang terdiri dari 10 anggota parlemen Prancis telah mengajukan rancangan undang-undang ke parlemen untuk menghapus undang-undang itu. Sebelumnya aturan itu telah berkali-kali lolos dari upaya penghapusannya.
Pada tahun 1892, aturannya agak santai berkat amandemen yang mengatakan bercelana diizinkan "selama wanita itu memegang kendali kuda".
Kemudian pada tahun 1909, keputusan itu lebih dipermudah dengan klausa tambahan yang mengizinkan perempuan bercelana panjang dengan syarat mereka "naik sepeda atau memegang setang sepeda".
Pada tahun 1969, di tengah gerakan global menuju kesetaraan gender, dewan Paris meminta kepala polisi kota untuk mencabut keputusan tersebut. Jawabannya adalah: "Tidaklah bijaksana untuk mengubah teks di mana variasi mode yang dapat diramalkan atau tidak dapat diramalkan dapat kembali populer."
Upaya terbaru untuk menghapus aturan kuno pada tahun 2003, ketika seorang anggota parlemen sayap kanan dari partai UMP Presiden Nicolas Sarkozy menulis surat kepada menteri yang bertanggung jawab atas kesetaraan gender. Tanggapan menteri adalah: "Tidak digunakan kadang-kadang lebih efisien daripada intervensi negara dalam mengadaptasi hukum terhadap perubahan citarasa."
Mengingat bahwa celana adalah wajib bagi polisi Paris, mereka, dalam teori, semua melanggar hukum.
Aturan itu juga sudah bertentangan dengan undang-undang yang telah membuat pria dan wanita sama di mata konstitusi Perancis sejak 1946.
Tapi anggota parlemen mengatakan larangan celana adalah "usang" dan harus dihapus.
Ini adalah referensi untuk pengumuman baru Presiden Nicolas Sarkozy bahwa parlemen harus diberikan istirahat pada semester kedua tahun ini untuk melihat kembali undang-undang Prancis lama yang perlu dibatalkan.
TELEGRAPH | EZ