Mohammed Ajmal Amir Kasab akan digantung jika hukuman yang dijatuhkan, Kamis waktu setempat, disetujui oleh pengadilan tinggi.
Saat vonis majelis hakim diputuskan, warga Pakistan berusia 22 tahun, ini langsung menutup dan mengelap wajah dengan kedua tangannya. Dalam persidangan, dia menghadapi 86 tuntutan termasuk didakwa melakukan pembunuhan dan melancarkan serangan melawan India.
Kasab termasuk dari sejumlah pria yang melakukan serangan terhadap tiga hotel mewah, stasiun kereta api, rumah makan wisatawan, dan pusat kegiatan Yahudi selama amuk 60 jam pada November 2008. Akibat serbuan bersenjata tersebut, sedikitnya 166 orang tewas.
Hakim M.L. Tahaliyani menyatakan, dia tidak memiliki keraguan sedikitpun menjatuhkan hukuman untuk Kasab. "Dia harus digantung sampai mati," ujarnya.
"Saya tak menemukan hukuman yang pantas kecuali hukuman mati dalam kasus perang melawan India, pembunuhan, dan terorisme."
India menuduh para pelaku serangan berasal dari kelompok Lashkar-e-Taiba berbasis di Pakistan dan elemen militer Pakistan. Tahaliyani menolak argumen pengacara Kasab yang menyatakan bahwa dia melakukan aksi kekerasan tersebut karena dipaksa dan mendapat tekanan dari Lashkar-e-Taiba. Menurutnya, Kasab bergabung dengan kelompok tersebut atas dasar kesadaran sendiri dan dilatih menjadi laskar perang.
"Orang seperti dia tak perlu diberi kesempatan memperbaiki diri," kata Tahaliyani.
K.P. Pawar, pengacara Kasab, memohon keringan agar hukuman bisa diubah menjadi hukuman penjara sumur hidup bagi kliennya.
Koresponden Al Jazeera Prema Suri melaporkan dari pengadilan di Mumbai, India menutup kemungkinan mengubah hukuman tersebut. "Masyarakat sorak sorai menyambut hukuman tersebut. Sejumlah orang sangat bersemangat, bahkan mereka akan merayakannya di jalan-jalan," katanya.
Namun, dia juga mencatat, banyak orang melihat Kasab hanya sebagai "kaki tangan militer."
Dari pengakuan Kasab, pelaku tunggal serangan ke India adalah Lashkar-e-Taiba, kelompok garis keras antiIndia.
"Masyarakat di sini mengatakan, hukuman gantung untuk Kasab tidaklah cukup. Mereka juga menginginkan otak serangan harus ditangkap."
Di luar pengadilan, jaksa penuntut umum Ujjwal Nikam mengacung-acungkan poster Kasab di belakang terali besi serta mengibar-kibarkan tanda kemenangan kepada wartawan. "Terorisme dan teroris seperti Kasab tak dapat ditoleransi. Hukuman mati pantas bagi dia," ujarnya.
Hamid Khan, salah seorang menderita luka-luka ketika dia bersama ibunya berdiri di dekat sebuah taksi meledak oleh bom penyerang, menyatakan Kasab layak dihukum mati. "Tangan dan lengannya harus dipotong, dia harus hidup menderita. Aku dan ibuku cacat, kami menderita akibat ulahnya," ujarnya.
"Hukuman untuknya merupakan pesan bagi Pakistan atau negara lainnya," tambahnya.
Sementara itu Deven Harti, pejabat senior kepolisian yang melakukan pemeriksaan atas serbuan itu mengatakan, "Kami semua sangat puas. Saya berharap hukuman tersebut menjadi sebuah peringatan bagi Pakistan agar menghentikan pengiriman teroris ke sini,"
AL JAZEERA | CHOIRUL