Pengadilan Dubai menjatuhkan hukuman satu bulan penjara terhadap pasangan itu yang didakwa telah melakukan perbuatan tidak senonoh di areal publik dengan asyik bercumbu dalam mobil. Pengadilan sebelumnya menuntut mereka satu atau dua bulan penjara dan deportasi.
Pengacara suami istri tersebut, Majid Al Kabban, mengatakan kliennya berpendapat bahwa mobil mereka layaknya diperlakukan sebagai rumah pribadi. Artinya, mereka sah-sah saja melakukan percintaan di dalam mobil sendiri.
"Karena jendela mobil juga gelap, petugas polisi yang menangkap sebenarnya juga tidak bisa melihat dengan jelas apa yang pasangan itu lakukan di dalamnya," kata Majid Al Kabban.
Kasus ini adalah yang terbaru dalam serangkaian kasus-kasus sejenis di Dubai pada tahun ini. Aparat Dubai belakangan ini ketat memberlakukan peraturan mengenai kesusilaan. Sebelumnya, pasangan berkebangsaan Inggris ditangkap karena berciuman di sebuah restoran di Uni Emirat Arab ini. Kedunya ditahan pada November lalu dan dihukum penjara.
ARABNEWS l BASUKI RAHMAT